PENGAYAAN MATERI TEMA 2 MEMAHAMI MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA


 PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA



Kapan proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi ?

PROKLAMASI  Kemerdekaan Indonesia terjadi pada tahun 1945 bertepatan ketika itu adalah di bulan Ramadhan 1365 H. Tepatnya adalah terjadi pada hari Jum’at  17 Agustus 1945. Begitu besar arti dan makna akan Kemerdekaan Indonesia ini terdahap kelangsungan pembangunan Indonesia. Hanya saja sepertinya banyak yang melupakan mengenai sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia ini yang telah benyak menguras korban jiwa dan harta benda pada jaman kemerdakaan dahulu yang dilakukan oleh para pahlawan bangsa Indonesia tercinta ini.

Bagaimana sejarah berdirinya bangsa Indonesia?

Mengenai sejarah berdirinya bangsa Indonesia ini dimulai pada  tanggal 6 Agustus 1945 ketika itu Bom mengguncang kota Nagasaki dan dan kemudian tanggal 9 Agustus giliran kota Hirosima di Jepang oleh Amerika Serikat. Dan peristiwa pemboman hirosima nagasaki ini adalah menjadi pertanda menyerahnya Jepang kepada Amerika dan juga sekutunya. Sehari kemudian BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketuaBPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.

Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus. Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan ‘hadiah’ dari Jepang.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 — Gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Pada siang hari mereka berkumpul di rumah Hatta, dan sekitar pukul 10 malam di rumah Soekarno. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus.

Peristiwa Rengasdengklok

Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto

Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, bertemu dengan Jenderal Yamamoto dan bermalam di kediaman wakil Admiral Maeda Tadashi. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan.

Naskah proklamasi indonesia

Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumpahan darah telah tidak mungkin lagi, Soekarno, Hatta dan anggota PPKI lainnya malam itu juga rapat dan menyiapkan teks Proklamasi yang kemudian dibacakan pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945. Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya dan disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang. Para pemuda juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno dan Hatta dan bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang. Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat “atas nama Bangsa Indonesia” Soekarno-Hatta. Rancangan naskah proklamasi ini kemudian diketik oleh Sayuti Melik.

Sehingga tepat pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 M atau 17 Ramadan 1365 H dibacakanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibaca oleh Sukarno Hatta yang pada kemudian hari menjadi Presiden Dan Wakil Presiden Indonesia yang pertama.

Isi teks proklamasi kemerdekaan indonesia

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

APA ARTI DAN  MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN DALAM KEHIDUPAN?

Peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu: Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
 

Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ada dua yaitu :

1.    Arti proklamasi kepada dunia  Arti Proklamasi kepada dunia luar Arti proklamasi kepada dunia luar adalah: Sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka Bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka dan berdaulat Wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak seabgai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat serta hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional.

2.     Arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah: Untuk memberikan dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia. Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia. Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan. Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru yaitu negara Indonesia. Dengan berdirinya negara baru ini maka negara memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut. Norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia. Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann).


 

 

 

 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CERITA PRAKTIK BAIK PAMERAN P5 TEMA "KEARIFAN LOKAL "

            GELAR KARYA DAN MARKET DAY SDN CIBONTENG         Perayaan proyek  penguatan profil pelajar pancasila penting di laksanakan. Seba...