PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Kapan proklamasi
kemerdekaan Indonesia terjadi ?
PROKLAMASI Kemerdekaan Indonesia terjadi pada tahun 1945
bertepatan ketika itu adalah di bulan Ramadhan 1365 H. Tepatnya adalah terjadi
pada hari Jum’at 17 Agustus 1945. Begitu
besar arti dan makna akan Kemerdekaan Indonesia ini terdahap kelangsungan
pembangunan Indonesia. Hanya saja sepertinya banyak yang melupakan mengenai
sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia ini yang telah benyak menguras korban jiwa
dan harta benda pada jaman kemerdakaan dahulu yang dilakukan oleh para pahlawan
bangsa Indonesia tercinta ini.
Bagaimana sejarah berdirinya
bangsa Indonesia?
Mengenai sejarah berdirinya
bangsa Indonesia ini dimulai pada tanggal 6 Agustus 1945 ketika itu Bom
mengguncang kota Nagasaki dan dan kemudian tanggal 9 Agustus giliran kota
Hirosima di Jepang oleh Amerika Serikat. Dan peristiwa pemboman hirosima
nagasaki ini adalah menjadi pertanda menyerahnya Jepang kepada Amerika dan juga
sekutunya. Sehari kemudian BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai
kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan
di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat
dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan
kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman
Wedyodiningrat sebagai mantan ketuaBPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di
sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka
dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan
kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10
Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang
telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap
memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan
sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang
dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum
dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio
luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di
lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal
Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman
bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan
proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara
kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 24 Agustus. Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman
kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera
memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai
tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada
Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti
dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di
Dalat. Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi
dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka
akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah
dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan. Soekarno belum
yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat
itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat
fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa
Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI
adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan
‘hadiah’ dari Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 — Gejolak tekanan yang
menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan
para pengikut Syahrir. Pada siang hari mereka berkumpul di rumah Hatta, dan
sekitar pukul 10 malam di rumah Soekarno. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno
segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan
kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan
pada 16 Agustus.
Peristiwa Rengasdengklok
Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta,
bertemu dengan Jenderal Yamamoto dan bermalam di kediaman wakil Admiral Maeda
Tadashi. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa
ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada
Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan.
Naskah proklamasi indonesia
Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumpahan darah telah
tidak mungkin lagi, Soekarno, Hatta dan anggota PPKI lainnya malam itu juga
rapat dan menyiapkan teks Proklamasi yang kemudian dibacakan pada pagi hari
tanggal 17 Agustus 1945. Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah
proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari
pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya
dan disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang. Para pemuda
juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno dan
Hatta dan bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang.
Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat “atas nama Bangsa
Indonesia” Soekarno-Hatta. Rancangan naskah proklamasi ini kemudian diketik
oleh Sayuti Melik.
Sehingga tepat pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 M atau 17
Ramadan 1365 H dibacakanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibaca oleh
Sukarno Hatta yang pada kemudian hari menjadi Presiden Dan Wakil Presiden
Indonesia yang pertama.
Isi teks proklamasi kemerdekaan indonesia
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan
Indonesia.
Hal-hal
jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta,
hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
APA ARTI DAN MAKNA
PROKLAMASI KEMERDEKAAN DALAM KEHIDUPAN?
Peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung
arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa
Indonesia, yaitu: Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk
mencapai kemerdekaannya. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat
kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
ada dua yaitu :
1.
Arti proklamasi kepada dunia Arti Proklamasi
kepada dunia luar Arti proklamasi kepada dunia luar adalah: Sejak saat itu
Bangsa Indonesia telah merdeka Bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka
dan berdaulat Wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak seabgai
bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat serta hak
dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam
pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional.
2.
Arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia
Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah: Untuk memberikan dorongan dan
rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama
dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan
dunia. Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan
yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa
Indonesia. Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk
menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.
Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri,
sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru yaitu negara Indonesia. Dengan
berdirinya negara baru ini maka negara memiliki tata hukum sendiri untuk
mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut. Norma
pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia. Negara
merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya
mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar